PPN 11 Persen Berimbas ke Layanan Streaming, Tarif Langganan Netflix Naik Berapa?

- 2 April 2022, 11:15 WIB
Biaya langganan Netflix diperkirakan bakal naik seiring meningkatnya PPN
Biaya langganan Netflix diperkirakan bakal naik seiring meningkatnya PPN /What's on Netflix

BULELENGPOST.COM - Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen mulai diberlakukan sejak 1 April 2022.

Tak pelak biaya berlangganan layanan streaming video diperkirakan bakal naik.

Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, naiknya tarif PPN turut mempengaruhi biaya berlangganan Netflix hingga platform sejenis lainnya.

Kenaikan PPN sendiri bakal ditanggung oleh pengguna jasa. Pelaku usaha PMSE harus menarik pajak dari para pengguna menjadi 11 persen.

Baca Juga: 9 Drakor Baru yang Tayang April 2022: Dari Our Blues hingga Shooting Stars

"Sekarang sebut saja google Netflix, sekarang harus mungut (pajak dari pengguna) 11 persen," kata Hestu Yoga Saksama dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 1 April 2022.

Pemerintah sendiri mulai menarik pajak perusahaan digital tersebut mulai 1 Juli 2020 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2020.

Aturan tersebut memungkinkan pemerintah menarik pajak dari perusahaan yang fisiknya tidak ada di Indonesia, namun layanannya sudah menjamur di masyarakat.

"Untuk PPN PMSE, yang produk digital luar negeri (di) PMK (nomor) 48, di PMK masih bicara tarif 10 persen, kita juga lakukan (kenaikan tarif jadi 11 persen)," beber Hestu dikutip dari Antara News, Sabtu, 2 April 2022.

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x