Babak Baru! Kejari Denpasar Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi LPD Adat Intaran

- 23 Agustus 2022, 10:16 WIB
LPD Desa Adat Intaran
LPD Desa Adat Intaran /Dok. Ariek Putra Wijaya Kusuma/Bulelengpost

BULELENGPOST.COM - Sejumlah saksi mulai di periksa oleh Kejaksaan Negeri Denpasar (Kejari Denpasar).

Pemeriksaan sejumlah saksi ini terkait Dugaan Korupsi LPD Adat Intaran, Denpasar Selatan.

Pemeriksaan mendalam mulai dilakukan Kejari Denpasar dan upaya penyelidikan yang mengarah kepada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diduga juga melibatkan Oknum Perangkat Desa tersebut.

Baca Juga: Pasca Gempa, PLN Pastikan Kelistrikan di Bali Tidak Terganggu

Putu Eka Suyantha, Kasi Intel Kejari Denpasar mengatakan sudah bergerak dalam mengusut kasus Dugaan Korupsi LPD Adat Intaran.

Belasan saksi, baik dari saksi korban maupun pihak yang bertangungjawab secara bergilir sudah dipanggil Kejari Denpasar.

Baca Juga: Peruntungan Shio Ayam, Shio Anjing dan Shio Babi hari ini 23 Agustus 2022

"Iya sudah di lid (Penyelidikan, red). Sudah kita panggil saksi - saksi dan korban, Kurang lebih ada belasan orang. Kalau lidik sudah baru kita audit," kata Eka Suyantha saat di konfirmasi pada Senin, 22 Agustus 2022.

Lebih lanjut, setelah proses penyelidikan pihaknya mengaku baru bisa melakukan audit untuk menentukan nilai kerugian negara yang diduga ditimbulkan dari kasus ini.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x