BULELENGPOST.COM---Seorang pria bernama Nyoman Sedja ditangkap oleh Satreskrim Polres Badung.
Pria berusia 65 tahun itu ditangkap karena melakukan oplos gas.
Tak tanggung-tanggung, dia sudah melakukan aksi melanggar hukum itu selama 13 tahun lebih.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Dua Pria di Mengwi Badung Ini Malah Timbun BBM Pakai Mobil Mewah
Dari bisnis ilegalnya itu, dia meraup cuan besar.