Edan! Pria di Badung Ini Mengoplos Gas Subsidi Selama 13 Tahun, Dijual di Bali

- 4 September 2022, 20:57 WIB
Pelaku melakukan aksi melanggar hukum sejak 13 tahun terakhir.
Pelaku melakukan aksi melanggar hukum sejak 13 tahun terakhir. /Anton Perkasa

 

BULELENGPOST.COM---Seorang pria bernama Nyoman Sedja ditangkap oleh Satreskrim Polres Badung.

 

Pria berusia 65 tahun itu ditangkap karena melakukan oplos gas.

 

Tak tanggung-tanggung, dia sudah melakukan aksi melanggar hukum itu selama 13 tahun lebih.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Dua Pria di Mengwi Badung Ini Malah Timbun BBM Pakai Mobil Mewah

Dari bisnis ilegalnya itu, dia meraup cuan besar.

 

Halaman:

Editor: Anton Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x