Usai Ditiduri, Wanita di Kuta Dianiaya Hingga Hartanya Dirampas

- 5 September 2022, 21:56 WIB
Polisi juga menyita uang tunai yang dirampok olwh pelaku dari korban
Polisi juga menyita uang tunai yang dirampok olwh pelaku dari korban /Anton Perkasa
 
 
BULELENGPOST.COM---Seorang wanita berinsial PLS dianiaya oleh teman kencannya. Selain itu, uang tunai Rp. 1,3 juta miliknya juga dirampas. 
 
 
 
Beruntung, pelaku bernama Nurkholis telah ditangkap dan ditahan di Polsek Kuta.
 
Aksi kriminal itu dilakukan pelaku di kamar kos korban di sebuah kosan elit di Kuta, Badung.
 
 
Ity terjadi pada Minggu (4/9/2022). Bermula dari perkenalan keduanya di media sosial. Sehari saling kenal, mereka lalu bertemu di mar kos korban.
 
 
 
Di sana mereka melakukan hubungan badan. Namun usai berhubungan, masih di atas ranjang, pelaku tiba-tiba membekap mulut korban. 
 
 
 
Dia langsung memasukan jarinya ke dalam mulut korban sambil menekan kerongkongan korban.
 
 
 
"Korban diancam akan dihabisi jika berteriak," kata Kapolsek Kuta, AKP Yogei Pramagita di Polsek Kuta, Senin 5 September 2022.
 
 
Tak cukup sampai di situ, korban diseret ke dalam kamar mandi. Di sana pelaku mencekik dan menampar korban berulangkali. 
 
 
 
Akibatnya korban hingga mengalami luka memar. Setelah itu, lalu pelaku mengamb uang korban Rp.300 ribu di laci meja korban.
 
 
Berikutnya, pelaku mengambil dompet korban dan mengambil uang di dalamnya sebanyak Rp. 1 juta. Dengan terburu-buru, pelaku memesan ojek on line untuk segera kabur.
 
 
Saat itu lah korban langsung berteriak meminta pertolongan. 
 
 
Pelaku langsung kabur. Namun berhasil ditangkap warga dan juga satpam kosan tersebut. Lalu pelaku langsung diserahkan ke Polsek Kuta. 
 
 
"Kami masih dalami apa pekerjaan dari korban ini. Sehingga terjadinya pertemuan dengan pelaku," ujar AKP Yogie. 
 
 
Kini pelaku dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun. 
 
 
 
Polsek Kuta juga mendalami pekerjaan yang dilakoni korban sehingga bisa berkenalan dan berkencan dengan pelaku usai dari media sosial. ***

Editor: Anton Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x