Densus Tangkap Terduga Teroris asal Denpasar, Polda Bali : Itu Kewenangan Mabes Polri

- 8 September 2022, 19:51 WIB
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto /Dok. Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma/Bulelengpost

BULELENGPOST.COM - Densus 88 berhasil menangkap terduga teroris di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur Selasa, 6 September 2022.

Terduga teroris yang berhasil diamankan adalah Firdaus Salam Isnanto (28) yang merupakan warga asal Kota Denpasar, Bali.

Diketahui Firdaus dan DYA istrinya lahir dan bertempat tinggal di Jalan Satelit No. 40 R Bumi Asri, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa Jumat, 9 September 2022

Menanggapi kasus tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si mengatakan terkait penangkapan terduga teroris tersebut sepenuhnya kewenangan Divisi Humas Mabes Polri.

"Terkait dengan kasus teroris, itu biasanya yang merilis Divisi Mabes Polri. Dari Polda, kita tidak akan menyampaikan baik kronologis dan lain sebagainya", kata Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto saat ditemui Bulelengpost pada Kamis, 8 September 2022 di Mapolda Bali.

Baca Juga: Fakta Kepribadian Kelahiran Wraspati Paing Prangbakat Kamis, 8 September 2022

Kombes Pol Satake Bayu juga menyampaikan tentang peningkatan pengawasan pengamanan di wilayah Bali.

"Satu sisi kita juga menyampaikan tentang upaya-upaya peningkatan pengawasan kepada pengamanan di wilayah Bali", imbuhnya.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x