Fakta Baru dalam Tawuran di kawasan Grand Depok City, Polisi: Orang Tua Tahunya Anaknya Koraban Begal

- 14 September 2022, 21:21 WIB
polisi temukan fakta baru dalam tawuran kawasan Grand Depok City pasa Snein, 12 September 2022 malam.
polisi temukan fakta baru dalam tawuran kawasan Grand Depok City pasa Snein, 12 September 2022 malam. /dok. PMJ News/

BULELENGPOST.COM --- Polisi menemukan fakta baru dari kejadian tawuran yagn terjadi di kawasan Grand Depok City, di mana fakta tersebut datangnya dari pengakuan orang tua korban.

Tragis seorang pemuda berinisial ARS (20) korban dari tawuran di kawasan Grand Depok City pasa Snein, 12 September 2022 malam.

Kematian ARS ternyata tidak diketahui oleh orang tuanya. Menurut penuturan Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, orang tua korban tahu jika sang anak merupakan korban begal.

Baca Juga: Jadwal Update Liga 1 Indonesia Kamis, 15 September 2022, Ada Bali United

"Seolah-olah pelaku ini di depan orang tua, mereka jadi korban. Padahal, mereka janjian (tawuran)," jelas Imran Edwin Siregar dikutip dari PMJ News pada Rabu, 14 September 2022.

Lebih lanjut, Imran juga menyebutkan bahwa dalam tragedi tawuran itu melibatkan dua kelompok yang telah melakukan perjanjian melalui media sosial.

Baca Juga: Asmara dan Percintaan Capricorn, Aquarius dan Pisces hari Kamis, 15 September 2022

Diketahui, pelaku ndan korban sebelumnya juga sempat bertukar pesan lewat pesan Instagram.

"Justru si tersangka ini, janjiannya ke Instagram korban, karena itu satu-satu (janjian) Instagram pribadi. (Kemudian) ngomong ke teman yang lain," jelasnya.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x