Sita Aset Senilai Rp36 Triliun, Cina Sukses Repatriasi 1.114 Koruptor

- 9 Desember 2021, 21:17 WIB
Ilustrasi kejahatan korupsi yang salah satunya didakwakan kepada mantan pejabat tinggi China Bo Xilai (berbaju putih) semakin membuat gerah China yang belakangan kian keras menindak koruptor.
Ilustrasi kejahatan korupsi yang salah satunya didakwakan kepada mantan pejabat tinggi China Bo Xilai (berbaju putih) semakin membuat gerah China yang belakangan kian keras menindak koruptor. /Reuters

BULELENGPOST.COM - Lembaga antirasuah China berhasil membawa pulang 1.114 koruptor dari luar negeri dengan menyita aset seniali16 miliar yuan atau sekitar Rp36 triliun selama periode Januari-November 2021.

Komite Sentral Inspeksi Disiplin (CCDI) Partai Komunis China kepada pers di Beijing menyebutkan dari 1.114 koruptor itu terdapat 16 nama yang tercantum dalam red notice  Interpol.

Dilansir dari Reuters, Kamis, 9 Desember 2021, Fan Jiping yang diduga melakukan tindak pencucian uang direpatriasi dari Serbia ke China pada Rabu 1 Desember, menurut siaran pers CCDI.

Baca Juga: Tersisa 172 Kasus Aktif Covid-19 Provinsi Bali Kamis, 9 Desember 2021

Perempuan berusia 46 tahun itu merupakan mantan istri bekas pejabat senior CPC Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang.

Dia dituduh menggunakan uang yang didapat bekas suaminya dari berbagai tindak penyuapan untuk membeli surat-surat berharga dan properti.

Baca Juga: Kuliner yang Jadi Tren Selama Tahun 2021 Menurut Mgdalenaf

Fan kabur ke luar negeri pada Juli 2019 dan Interpol mengeluarkan red notice pada Desember 2019.

China mengajukan permohonan kepada aparat Serbia untuk mengekstradisi Fan pada November 2020 setelah ditangkap sebulan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x