Resmi Ditahan Sejak Sidang Perdana, Ini dia 34 Dakwaan untuk Donald Trump

- 5 April 2023, 11:06 WIB
Donald Trump saat menjalani sidang perdana
Donald Trump saat menjalani sidang perdana /The Independent

BULELENGPOST.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) ke-45, Donald Trump resmi ditahan pihak berwajib, Selasa, 4 April 2023 siang waktu AS. Trump ditangkap terkait kasus suap yang melibatkan bintang film dewasa Stormy Daniels, senilai US$ 130.000 atau setara Rp 1,9 miliar

Seperti yang diketahui sebelumnya, mantan pengacara Trump, Michael Cohen, pada tahun 2018 mengaku bersalah atas pelanggaran hukum pemilihan presiden.

Itu termasuk menyuap Stormy Daniels dan model lainnya untuk tetap diam tentang hubungan mereka dengan Trump selama kampanye presiden 2016. Cohen mengatakan bahwa dia bertindak atas perintah Trump.

Baca Juga: Sudah Menamatkan Ghost of Tsushima: Director's Cut? 21 Easter Egg ini Bakal Kamu Temukan

Kasus hukum terkait dengan Stormy Daniels dan Michael Cohen adalah salah satu dari banyak masalah hukum yang melibatkan Donald Trump selama masa jabatannya sebagai presiden.

Dalam sistem hukum AS, juri menentukan bersalah atau tidaknya pihak yang sedang diselidiki, kemudian hakim menentukan hukuman dan vonis sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Penahanan Trump, merujuk sejumlah media salah satunya BBC, terjadi setelah ia menyerahkan diri. Ia ditahan sebelum pengadilan dimulai, di bawah tanahan pihak kepolisian.

Baca Juga: Ini Kode Redeem Update Mobile Legends Rabu, 5 April 2023 Klaim Sekarang juga

Dilansir dari The Independent, setidaknya ada 34 tuduhan yang diajukan kepadanya. Jaksa menuduh Trump menjadi bagian dari rencana melanggar hukum untuk menekan informasi yang dapat merugikan kampanyenya.

Ada juga tuduhan bahwa Trump melakukan pelanggaran hukum pemilihan presiden dengan meminta bantuan dari pemerintah Ukraina untuk merugikan pesaingnya dalam pemilihan presiden 2020.

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: The Independent BBC


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x