Ikuti Jejak Kill This Love, Pink Venom Juga Akhirnya Kena Banded dari KBS

- 4 September 2022, 14:20 WIB
Blackpink2022
Blackpink2022 /Iwan Pur/Blackpinkofficial

BULELENGPOST.COM --- Dan terjadi lagi, untuk kali kedua single comeback milik BLACKPINK dibannded oleh siaran TV nasional Korea Selatan KBS.

Singel kedua BLACKPINK, Pink Venom pun tak luput dari bannded lantaran inilai melanggar kebijakan dari stasiun tersebut.

Sebelumnya Kill This Love juga di banded karena dinilai melanggar Undang-Undang lalulintas.

Dikutip dari laman Singaraja Post, "Pink Venom" dianggap melanggar peraturan KBS terkait dengan pengungkapan nama brand secara terang-terangan di dalam liriknya. Lirik yang dimaksud sendiri yakni pada bagian yang dinyanyikan oleh Jennie dan Lisa.

Baca Juga: Link Download Update Game Sakura School Simulator dan Cara Updatenya

Lagu "Pink Venom" dinilai KBS telah melanggar Pasal 46 mengenai "Membatasi Efek Iklan" di bawah undang-undang penyiaran Korea. Dimana pada lagu baru BLACKPINK tersebut menyebutkan merek produk tertentu.

Lagu "Pink Venom" yang dibuka oleh Jennie, yang merupakan idol cantik kelahiran tahun 1996 itu mengungkapkan pada lirik "Kick in the door, waving the coco".

Dimana pada kata "coco" tersebut telah menjadi permasalahan lantaran memiliki arti brand Chanel.

Tak hanya itu pada video musik "Pink Venom", kala Jennie menyanyikan lirik tersebut, Jennie juga menunjukkan salah satu koleksi mewah dari Chanel.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x