Presiden Jokowi Izinkan Lepas Masker di Area Terbuka

17 Mei 2022, 18:24 WIB
Presiden Jokowi /Dok. Presidenri.go.id

BULELENGPOST.COM - Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.

Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bali Rabu, 18 Mei 2022

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangan resminya di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa, 17 Mei 2022.

Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa Rabu, 18 Mei 2022

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden Jokowi dikutip dari laman Presidenri.go.id

Baca Juga: Fakta Kepribadian Kelahiran Anggara Pon Warigadean, Pendiam, Cerdas dan Berwatak Keras

Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

Baca Juga: Ditinggal Oktafinus Fernando ke PSIS, Ini yang Bakal Direncanakan Marselino Ferdinan

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” imbuhnya.

Baca Juga: Profil dan Statistik Alwi Slamat, Pemain Persebaya yang Dirumorkan jadi Kapten Tim

Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan. Aturan tersebut berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

Baca Juga: Pelatih Persebaya Yakin Timnas U-23 Bisa Ulangi Kesuksesan di SEA Games 1991

“Kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” tandasnya. ***

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma

Tags

Terkini

Terpopuler