Kisruh Tersus LNG, PT DEB Jamin Tidak Merusak Lingkungan

28 Juni 2022, 18:07 WIB
Ida Bagus Purbanegara (baju putih) Humas PT Dewata Energi Bersih /Dok. Ariek Putra Wijaya Kusuma/Bulelengpost

BULELENGPOST.COM - Rencana pembangunan Terminal Khusus (Tersus) LNG di wilayah Desa Sidakarya terus mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Tidak terkecuali dari masyarakat Desa Adat Intaran, Sanur Kauh, Denpasar Selatan yang secara tegas menolak dibangunnya Tersus LNG Sidakarya.

Yang dikhawatirkan dari pembangunan itu adalah dampak rusaknya habitat terumbu karang akibat pengerukan di lahan pembangunan Terminal Khusus LNG dan dibabatnya Taman Hutan Raya (Tahura Mangrove) disekitarnya.

Baca Juga: Akhirnya Bisa Bernafas Lega, Barito Putera Lolos ke Perempat Final Usai Borneo FC Menang atas Rans Nusnatara

Menjawab kekhawatiran masyarakat terebut, Humas PT Dewata Energi Bersih (PT DEB) Ida Bagus Purbanegara memberikan penjelasan berikut.

Purbanegara menyampaikan, pembangunan terminal LNG oleh Perusda Bali melalui PT. DEB adalah untuk Menuju Bali Mandiri Energi & Bali Energi Bersih Strategi inovatif mitigasi energi berkelanjutan dan jangka panjang.

Termasuk dibangunnya Tersus LNG untuk bidang pariwisata guna memastikan bisnis pariwisata tetap beroperasi meski saat terjadi blackout pada sistem pasokan energi listrik terpusat (Jawa).

Baca Juga: Kisruh Tersus LNG, PT DEB Jamin Tidak Merusak Lingkungan

"Bali merupakan pintu masuk wisata dunia terbesar di Indonesia. Sudah saatnya, harus memiliki kepastian terhadap pasokan energi listrik berkelanjutan yang dapat dikelola dan dikontrol langsung oleh Daerah," kata Purbanegara saat dikonfirmasi Selasa, 28 Juni 2022 di Denpasar.

Mengenai isu pengerukan, Purbanegara menyampaikan untuk rencana pembangunan terminal LNG di Sidakarya hanya melanjutkan 1 meter dari kedalaman yang ada saat ini.

Pengerukan 9 meter sudah dilakukan pihak Bali Turtle Island Development (BTID) untuk reklamasi Pulau Serangan sebelumnya.

Baca Juga: BAHAYA! Persib Bandung di Perempat Final tak Diperkuat 2 Pemain Ini, Robert Albert: Kami Tatap Liga 1

"Pengerukan hanya bertambah 1 meter lagi dari kedalaman sekarang yang sudah 9 meter," tegas Purbanegara. DEB akan melakukan tambahan hanya 1 meter lagi," tegasnya.

Ditanya soal kemungkinan timbulnya abrasi pascapengerukan, hal itu dibantahnya, justru yang terjadi nanti Pantai di Mertasari Sanur akan bertambah.

"Tidak ada abrasi, karena arus laut sekarang justru akan menambah tanah pantai di Mertasari. Makin lama pantai di Mertasari akan bertambah dan akan sama dengan tanah stock pile di Mertasari," imbuhnya.

Baca Juga: Masih Berlangsung, Link Nonton Pertandingan Rans Nusantara vs Borneo FC

Mengenai kekhawatiran rusaknya keberadaan terumbu karang sendiri, Purbanegara menyebut tidak akan terdampak karena alurnya di luar alur terumbu karang di kawasan tersebut.

Purbanegara menambahkan untuk mengembalikan kondisi mangrove dan perbaikan lingkungan sekitarnya dalam hal ini sudah direncanakan dengan perjanjian yang ketat.

"Untuk masalah mangrove sudah ada perjanjian yang ketat, bahwa sebelum G20, pipa hanya lewat 10 meter di bawah lahan Tahura dan tidak menyentuh sama sekali hutan Tahura. Pipa dipasang memakai technology horizontal directional drilling. Pengerjaannya dari tepi laut ke tepi jalan raya, sehingga tidak menyentuh lahan Tahura sama sekali," paparnya.

Baca Juga: Segera Klaim Kode Redeem Modern Warships Selasa, 28 Juni 2022 Sebelum Kadaluarsa

Dalam perjanjian ketat dgn Tahura, Jika ada lahan mangrove yg dipakai, maka itu harus diganti 2 kali lipat luas penggantian nya.

Demikian juga PT DEB harus ikut dalam pembersihan, dan perbaikan ekosistem mangrove yang ada di wilayah kerja DEB dan CSR (corporate social responsibility)-nya.

Selain itu sesuai prinsip “Mangrove For Life”, unit Tahura dan DEB juga membangun aktivitas aktivitas pemberdayaan masyarakat antara lain Budi Daya Perikanan dan pariwisata di wilayah mangrove.

Baca Juga: Segera Klaim Kode Redeem Modern Warships Selasa, 28 Juni 2022 Sebelum Kadaluarsa

Purbanegara juga menyampaikan bahwa rencana pembangunan Tersus LNG telah sesuai dengan visi Pola Pembangunan Semesta Berencana (Nangun Sat Kerthi Loka Bali) yang mengedepankan kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya.

Selanjutnya, dirinya juga menekankan bahwa rencana pembangunan tersebut tidak akan mengganggu kesucian Pura sekitar.

Dimana dirinya menjelaskan bahwa jarak terdekat dengan Pura adalah sekitar kurang lebih 500 meter, yang bila mengacu pada RTRW Kota Denpasar tidak ada potensi pelanggaran didalamnya.

Pembangunan yang direncanakan adalah dengan membuat dermaga Jetty untuk kapal pengangkut LNG dari Ladang Gas Tangguh, Papua. Sementara itu, sebelumnya sejumlah warga diketahui menolak ada rencana pembangunan terminal LNG tersebut.

Baca Juga: Cara Registrasi MyPertamina untuk Membeli BBM, Praktis dan Cepat

Ratusan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali pada Selasa, 21 Juni 2022 untuk menyampaikan aspirasi penolakan proyek terminal gas alam cair atau LNG, dimana proyek tersebut rencananya bakal dibangun di kawasan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai yang dinilai akan memberi imbas negatif, khususnya bagi pariwisata dan alam sekitar.

"Kami turun ke jalan hari ini, dalam artian masyarakat kami jangan lagi dijadikan korban. Ini menjadi pertanyaan besar, ini negara kita negara kekuasaan apa negara demokrasi. Poin pentingnya kami menolak, kami menolak pembangunan terminal LNG.

Baca Juga: Fakta Kepribadian Kelahiran Anggara Kliwon Medangsia, Sangat Dermawan dan Tidak Mudah Putus Asa

LNG nya kami terima sudah benar di benoa, tapi kenapa sekarang harus dibawa ke mangrove di wilayah kami, itu saja," tegas Arjaya, salah satu tokoh masyarakat Sanur saat ditemui sesaat sebelum diterima Ketua Komisi III DPRD Bali.***

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma

Tags

Terkini

Terpopuler