Berikut Syarat Tanpa Karantina yang Wajib Diikuti Bagi PPLN Selama Masa Uji Coba Tanpa Karantina

- 28 Februari 2022, 10:28 WIB
Syarat Bepergian Selama PPKM Apa Saja? Catat Syarat Jika Ingin Perjalanan Mobil Pribadi hingga Pesawat
Syarat Bepergian Selama PPKM Apa Saja? Catat Syarat Jika Ingin Perjalanan Mobil Pribadi hingga Pesawat /Dok. PT Angkasa Pura I Ngurah Rai Bali

BULELENGPOST.COM --- Rencana pemerintah Indonesia menerapkan tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di seluruh Indonesia pada April 2022.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers hasil Ratas PPKM pada Minggu, 27 Februari 2022.

Namun sebelum melaksanakan tanpa karantina di seluruh Indonesia, pertengahan Maret mendatang Bali akan menjadi tempat uji coba untuk melaksanakan tanpa karantina.

Baca Juga: Uji Coba Tanpa Karantina di Seluruh Indonesia Dilakukan Jika Memenuhi Syarat Berikut

Menurut Luhut, jika ini berhasil maka proses tanpa karantina akan dilakukan di seluruh Indonesia serta akan dilihat juga perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia membaik.

"Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan perluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April atau lebih cepat dari 1 April 2022," katanya Menteri Luhut.

Baca Juga: Uji Coba Tanpa Karantina di Seluruh Indonesia Dilakukan Jika Memenuhi Syarat Berikut

Adapun syarat yang berlaku saat uji coba tanpa karantina PPLN:

1. PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x