BULELENGPOST.COM --- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng guna memastikan ketersediaan minyak goreng dalam negeri.
Tidak hanya bahan baku, Presiden Jokowi juga melarang ekspor minyak goreng jadi. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan persnya di Jakarta pada Jumat, 22 April 2022.
"Saya telah putuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian, dan keputusan ini mulai berlaku pada 28 April 2022," kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: Tersisa 272 Kasus Aktif Covid-19 Provinsi Bali Jumat, 22 April 2022
Selain itu, lanjut Jokowi, juga terus melakukan evaluasi dari kebijakan tersebut termasuk melakukan pengawasan serta menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Kamis, 21 April 2022
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.
Baca Juga: 7 Festival Budaya KEN di Bali yang Terjadi Sepanjang Tahun 2022, ada Pemuteran Bay Festival
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah juga telah memberikan bantuan tunai langsung atau BLT kepada masyarakat berupa BLT Minyak Goreng akibat tingginya harga minyak goreng pada awal April 2022.