Berjuang 5 Tahun Mencari Suaka, Warga Negara RRT Dipulangkan Rudenim Denpasar

- 30 April 2022, 17:19 WIB
WN Tiongkok Dipulangkan Rudenim Denpasar
WN Tiongkok Dipulangkan Rudenim Denpasar /Dok. Kemenkumham Bali

BULELENGPOST.COM - Seorang wanita pengungsi mandiri WN asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial LJ, berusia 31 tahun, memilih pulang secara sukarela ke Taiwan.

Hal ini dilakukannya setelah lebih dari 5 tahun di Indonesia tanpa kejelasan penempatan ke negara ketiga.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Sabtu, 30 April 2022

Pada awalnya dalam pengawasan keimigrasian rutin terhadap pengungsi dari luar negeri yang dilakukan Rudenim Denpasar telah menemukan LJ yang berdomisili di wilayah Tanjung Benoa, Kuta Selatan – Badung pada tahun 2019 dan baru pada tahun ini ia melaporkan diri bahwa ia ingin pulang secara sukarela ke Taiwan.

Baca Juga: Presiden Arema Bakal Umumkan Pengganti Carlos Fortes Usai Lebaran

Hal tersebut disampaikan Jamaruli Manihuruk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali (Kemenkumham Bali) dalam keterangan resminya di Denpasar pada Jumat, 29 April 2022.

Baca Juga: MU Dirumorkan Incar Darwin Nunez, Diproyeksikan jadi Striker Pelapis Ronaldo?

Sebelumnya LJ meninggalkan negara asalnya pada Oktober 2016 untuk mencari suaka di Indonesia karena merasa tidak aman di negara asalnya sebagai praktisi Falun Dafa (red: kelompok meditasi olah jiwa dan raga).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sepanjang Bulan Mei, Pisces Waktunya Liburan dan Memanjakan Diri

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah