Made Rentin, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan, berdasarkan hasil pemutakhiran peta zonasi terhadap risiko Covid-19 yang dirilis Satgas Nasional pada Selasa, 17 Mei 2022 sebanyak 8 Kabupaten dan 1 Kota berstatus zona kuning (risiko rendah) di Provinsi Bali.
Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa Rabu, 18 Mei 2022
"Kepada seluruh masyarakat Bali untuk selalu disiplin melaksanakan 6M yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan," kata Rentin yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali.
***