BULELENGPOST.COM - Kapolri siap gelar Sidang Kode Etik kepada Irjen Napoleon Bonaparte yang berkaitan dengan perkara suap dari Djoko Tjandra.
Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan resminya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu, 8 Juni 2022.
"Irjen Napoleon, setelah inkrah, akan segera kita sidang," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip dari laman humas.polri.go.id pada Kamis, 9 Juni 2022.
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, Sidang Kode Etik akan digelar setelah putusan terhadap Napoleon berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Jasad Eril Ditemukan, Atalia Praratya: DNA Sudah Dinyatakan Sama dengan Saya
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yabg diajukan Napoleon.
Sigit belum menjelaskan detail kapan Sidang Kode Etik akan digelar. Sementara itu, Napoleon dihukum empat tahun penjara pada perkara ini.
Baca Juga: Bergabung dengan KTM, Jack Miller Siap Sambut Musim 2023-2024
Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte telah dieksekusi oleh jaksa ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Polri menyebut Irjen Napoleon Bonaparte dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri.
"Betul, eksekusi dari jaksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 16 Nopember 2021 seperti dikutip dari laman humas.polri.go.id
Baca Juga: Jenazah Eril Ditemukan, Jaksa Penuntut Umum Daerah Bern-Mitteland Nyatakan Pencarian Dihentikan
Napoleon hingga saat ini masih menjalani persidangan lain untuk kasus-kasus terhadap M Kace. Persidangan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ***
Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma