Usai kejadian itu, pelaku malah pergi begitu saja.Sementara korban langsung membuat laporan ke SPKT Polres Badung.
Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, Minggu 14 Agustus pelaku ditangkap di vila tempat tinggalnya di kawasan Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung.
Baca Juga: VIRAL! Diduga Ibu-ibu Tertangkap Basah Mengambil Cokelat di Alfamart, Perekam Terancam UU ITE
Dari keterangan pelaku, dia mengaku jika senapan angin itu milik temannya berinisial N. Dia meminjam selama dirinya liburan di Bali.
"Senapan itu milik temannya inisial N di Bali. Dipinjam pelaku untuk menembak burung," tandas Dedy.