BULELENGPOST.COM---Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan Alfa Mart di Jalan Teuku Umar Denpasar. Pelaku bernama Rizki Sahputra.
Dia ditangkap pada Kamis, 1 September 2022 sekitar pukul 13.00 WITA di Jl. Kartika, Dauh Puri Denpasar.
Polisi terpaksa menembak dua kaki pelaku karena berupaya melawan dan kabur saat ditangkap.
Baca Juga: Keren! Hotman Paris Buka Pendampingan Hukum Gratis Untuk Warga Kurang Mampu di Bali