Kabar Gembira! Bantuan Rp600 Dari Pemerintah Cair Bulan Ini, Begini Cara Mendapatkannya

- 7 September 2022, 10:50 WIB
Sumber Foto :Pixabay/iqbalnuril, Ilustrasi Uang
Sumber Foto :Pixabay/iqbalnuril, Ilustrasi Uang /Akhmad Usmar/

6. Mengecek informasi dari notifikasi yang akan dikirimkan dan didapatkan oleh pekerja, yakni 1 dari 3 notifikasi dan keterangan yang berbeda-beda.

 Baca Juga: Ngeri! Dua Nelayan di Jembrana Terombang Ambing Tak Tentu di Tengah Laut, Berakhir Selamat

Tak semua orang bisa menjadi penerima BSU 2022 sebesar Rp600 ribu dari pemerintah. Hanya para pekerja atau buruh yang telah memenuhi kriteria.

Ada empat kategori penerima sesuai dengan prosedur pencairan di tahun sebelumnya

Baca Juga: Buruh Bangunan di Kuta Tusuk Tut Amor Karena Masalah Sepele, Korban Terkapar Enam Luka Tusukan

 

Yang pertama, penerima BSU 2022 wajib memiliki KTP sebagai warga negara Indonesia.

 

Kedua, berusia lebih dari 18 tahun. Ketiga, penerima harus terdaftar menjadi peserta aktif BPJS ketenagakerjaan. Kemudian, memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulannya.

 

Halaman:

Editor: Anton Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x