BULELENGPOST.COM - Indonesia saat ini memiliki jumlah 38 provinsi. Dan berikut ini adalah 38 provinsi beserta dengan ibu kota masng-maising.
Terdapat pula beberapa wilayah yang melakukan pergantian nama. Sebelum 11 November 2022, Indonesia memiliki 34 provinsi yang kemudian ada pemekaran.
Sebelumnya, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang atau RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang menjadi Undang Undang pada 17 November 2022.
Baca Juga: Terbatas, Berikut Kode Redeem Update Super Sus Rabu, 12 April 2023 Klaim dengan Beragam Hadiah
Perlu diketahui sebelum 11 November 2022 Indonesia memiliki total 34 provinsi. Sehingga saat RUU disahkan menjadi UU Indonesia resmi memiliki jumlah 38 provinsi.
Dan ke-38 provinsi itu sebagai berikut:
Pulau Sumatera
Baca Juga: Rilis Mei 2023, Ini Bocoran Fitur, Motor, dan Lintasan di TT Isle of Man: Ride on the Edge 3
Aceh (berganti nama dari Nanggroe Aceh Darussalam): Banda Aceh
Sumatera Utara: Medan
Sumatera Selatan: Palembang