BULELENGPOST.COM - Inilah orang pertama yang berhasil mendapatkan golden visas Indonesia.
Usai diresmikannya Golden Visas untuk WNA. Ini Warga Negara Asing pertama yang berhasil mendapatkan golden visa.
Sebagaimana dilansir dari laman Imigrasi pada Rabu, 6 September 2023, golden visa merupakan pemberian izin tinggal kurun waktu 5 hingga 10 tahun kepada Warga Negara Asing atau WNA untuk mendukung perekonomian nasional.
Baca Juga: Dewasa Ayu atau Hari Baik untuk Potong Rambut September 2023
Pun syarat untuk mendapatkan golden visa ini merupakan WNA yang memiliki kualifikasi khusus.
Untuk bisa tinggal di Indonesia kurun waktu 5 tahun, WNA investor perorangan diwajibkan berinvestasi sekitar Rp38 miliar atau sebesar US$ 2.500.000.
Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa hari baik Hindu Rabu, 6 September 2023
Sedangkan untuk jangka waktu 10 tahun nilai investasi wajib sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp. 76 miliar).
Adapun landasan yang digunakan dalam pemberlakuan golden visa ini adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023 lalu menjadi landasan pemberlakuan kebijakan Golden Visa.