Ini Dia WNA Pertama Penerima Golden Visa di Indonesia

- 6 September 2023, 05:48 WIB
Samuel Altman, kepala eksekutif OpenAI dari ChatGPT.
Samuel Altman, kepala eksekutif OpenAI dari ChatGPT. /NDTV.COM

BULELENGPOST.COM - Inilah orang pertama yang berhasil mendapatkan golden visas Indonesia.

Usai diresmikannya Golden Visas untuk WNA. Ini Warga Negara Asing pertama yang berhasil mendapatkan golden visa.

Sebagaimana dilansir dari laman Imigrasi pada Rabu, 6 September 2023, golden visa merupakan pemberian izin tinggal kurun waktu 5 hingga 10 tahun kepada Warga Negara Asing atau WNA untuk mendukung perekonomian nasional.

Baca Juga: Dewasa Ayu atau Hari Baik untuk Potong Rambut September 2023

Pun syarat untuk mendapatkan golden visa ini merupakan WNA yang memiliki kualifikasi khusus.

Untuk bisa tinggal di Indonesia kurun waktu 5 tahun, WNA investor perorangan diwajibkan berinvestasi sekitar Rp38 miliar atau sebesar US$ 2.500.000.

Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa hari baik Hindu Rabu, 6 September 2023

Sedangkan untuk jangka waktu 10 tahun nilai investasi wajib sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp. 76 miliar).

Adapun landasan yang digunakan dalam pemberlakuan golden visa ini adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023 lalu menjadi landasan pemberlakuan kebijakan Golden Visa.

Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa hari baik Hindu Rabu, 6 September 2023


Sedangkan untuk klasifikasi visa ini diperuntukkan Orang Asing berkualitas yang akan bermanfaat kepada perkembangan ekonomi negara, salah satunya adalah penanam modal baik korporasi maupun perorangan.

Dan orang pertama yang beruntung mencapatkan golden visa Indonesia adalah Chief Executive Officer (CEO) OpenAI, Samuel Altman.

Baca Juga: Tukarkan dengan Beragam Hadiah, Kode Redeem Aktif Super Sus Selasa, 5 September 2023

Samuel Altman mendapatkan golden visa itu usai mendapatkan undangan pada akhir Agustus 2023 lalu.

Dia mendapatkan golden visa tinggal 10 tahun yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

“Ada beberapa kategori golden visa selain atas dasar investasi/penanaman modal, salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia. Dalam memperoleh golden visa, harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat.” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim. ***

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x