Satgas PASTI Blokir Smart Wallet dan BBH Indonesia

- 20 Maret 2024, 17:04 WIB
Satgas PASTI OJK hentikan kegiatan usaha Smart Wallet yang melakukan penipuan penghimpunan dana berkedok robot trading.
Satgas PASTI OJK hentikan kegiatan usaha Smart Wallet yang melakukan penipuan penghimpunan dana berkedok robot trading. /ojk/

BULELENGPOST.COM - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan Smart Wallet yang terindikasi melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin otoritas terkait.

Entitas/aplikasi BBH Indonesia yang telah beredar di Indonesia mencatut nama Bartle Bogle Hegarty (BBH) yang merupakan agensi periklanan di Inggris.

BBH Indonesia menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan cara pengunduhan aplikasi yang telah disediakan.

Baca Juga: Baik Membuat Perangkap Ikan, berikut Ala Ayuning Dewasa hari baik Hindu Kamis, 21 Maret 2024

BBH Indonesia menjanjikan pendapatan secara harian dan kemudian meminta deposit bagi anggotanya.

BBH Indonesia menerapkan sistem member-get-member dan menjanjikan bonus secara berjenjang.

BBH Indonesia juga menggunakan figur warga negara asing dalam rapat-rapat yang diadakan untuk dapat meyakinkan para anggotanya.

Baca Juga: Fakta Kepribadian Kelahiran Wraspati Paing Medangsia Kamis, 21 Maret 2024

Setelah dilakukan verifikasi, melakukan rapat koordinasi dengan anggota Satgas, dan melakukan pemanggilan beberapa pimpinan cabang BBH Indonesia, Satgas PASTI menyimpulkan bahwa kegiatan yang dilakukan BBH Indonesia merupakan aktivitas penipuan dan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya sebagaimana yang dikeluarkan oleh Kementerian Investasi/BKPM.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x