Liga 1 Indonesia Dilanjutkan Kembali, Catat Tanggalnya

3 Desember 2022, 20:18 WIB
PSM Makassar vs Persib Bandung: Berikut Jadwal dan Jam Tayang Pertandingan di Liga 1 Pekan 7 /Twitter/BRI Liga 1/

BULELENGPOST.COM --- Kabar terbaru dari Liga 1 Indonesia datang pada Sabtu, 3 Desember 2022. Di mana proses izin dan rekomendasi BRI Liga 1 2022/2023 Kamis, 1 desember 2022.

Sebanyak 5 stadion yang akan digunakan untuk melanjutkan pertadningan Liga 1 Indonesia putaran pertama telah ditinjau oleh Kementerian PUPR dan tim Mabes Polri.

Lima stadion itu Stadion Sultan Agung (Bantul), Stadion Maguwoharjo (Sleman), Stadion Moch Soebroto (Magelang), Stadion Manahan (Solo) dan Stadion Jatidiri (Semarang).

Baca Juga: Jadwal Babak 16 Besar Piala Dunia Qatar 2022

Baca Juga: LINK STREAMING Pertandingan Ekuador

Dari laman resmi Liga Indonesia Baru disebutkan bahwa tujuan dari tim khusus itu guna memastikan manajemen pengamanan dalam penilaian risko sesuai Peraturan Polri (Perpol) No. 10 Tahun 2022, Sedangkan dari tim PUPR memastikan kelayakan stadion.

Baca Juga: Link Live Streaming Pertandingan Ghana vs Uruguay

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain, Head to Head dan Link Live Srteaming Pertandingan Polandia vs Argentina

Dari perizinan diputuskan bahwa putaran pertama dilanjutkan pada 5 Desember 2022 hingga akhir Desember 2022.

“Saat ini proses perizinan dan rekomendasi dari pihak kepolisian terus kami lakukan secara intensif. Rekomendasi dan perizinan yang dimaksud mulai dari Polsek, Polres, Polda sampai dengan Mabes Polri. Kami patuh dan taat terhadap izin dan ketentuan yang ada,” ucap Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, Sabtu, 3 Desember 2022.

Baca Juga: AKTIF, Tukarkan Sekarang Juga Kode Redeem Terbaru COC Sabtu, 3 Desember 2022

Baca Juga: Link Live Streaming Pertandingan Ghana vs Uruguay

Seperti diketahui, dalam ketentuan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga mengamanatkan bahwa mekanisme perizinan saat ini adalah per pertandingan dan dilaksanakan secara bottom up mulai dari Polsek, Polres, Polda dan Mabes Polri. ***

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Tags

Terkini

Terpopuler