BULELENGPOST.COM --- Hasil batalnya pertandingan Madura United vs Persipura Jayapura pada Senin, 21 Februari 2022 masih belum ditentukan.
Dimana untuk kasus tersebut, PT Liga Indonesia Baru atau LIB sepenuhnya menyerahkan ke PSSI sebagai induk dari sepak bola tanah air.
Kemudian, LIB juga mengatakan meski pertandingan batal berlangsung, match tersebut dinilai tetap berlangsung sesuai jadwal.
Baca Juga: Bertemu Persebaya, Arema FC Siap Curi Poin Penuh
Direktur Utama (Dirut) PT LIB Akhmad Hadian Lukita menegaskan, dalam memutuskan kasus pertandingan tunda pekan ke-22 BRI Liga 1 2021-2022, harus berlandaskan terhadap regulasi.
“Pada prinsipnya, semua yang kami lakukan juga harus menyesuaikan dengan regulasi,” tuturnya.
Baca Juga: Menang Atas Juku Eja, Persib Bandung Semakin Denkat dengan Juala Liga 1
Sesuai dengan regulasi yang terdapat pada pasal 13 A tentang Pertandingan Terhenti karena Klub Menolak Bertanding. Klub lawan bisa dinyatakan menang walk out (WO) dengan skor 3-0.
Selain itu, tim yang menolak bertanding akan dikenakan sanksi tambahan dari Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) berdasarkan poin 3 Pasal 3A Regulasi BRI Liga 1 2021-2022.