Persija Diperiksa Terkait Kasus Robot Trading Bodong, Segini Dana Yang Diblokir Bareskrim

- 16 April 2022, 15:38 WIB
Klub liga 1, Persija bersama dua klub lainnya diperiksa Bareskrim terkait kasus robot trading bodong Viral Blast
Klub liga 1, Persija bersama dua klub lainnya diperiksa Bareskrim terkait kasus robot trading bodong Viral Blast /ligaindonesiabaru.com

BULELENGPOST.COM - Klub Liga 1, Persija diperiksa Bareskrim Polri terkait aliran dana robot trading bodong viral blast.

Kasubdit III Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan Persija diperiksa bersama dua klub bola lainnya.

Kedua klub bola yang ikut diperika itu adalah PS Sleman dan Madura United.

"Yang sudah sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United," ujar Robertus dikutip dari Antara News, Sabtu, 16 April 2022.

Baca Juga: Dirumorkan Merapat ke PSIS Semarang, Marc Klok: Saya Tidak Kemana-mana

Pemeriksaan terhadap tiga klub sepak bola itu terkait dengan sponsorship yang didapat dari Viral Blast. Polisi meminta keterangan dari agen masing-masing klub.

Sebelumnya mantan manajer Madura United, Zainal Hudha Purnama ditetapkan menjadi tersangka kasus investasi bodong Viral Blast.

Investasi bodong berkedok robot trading itu telah merugikan masyarakat senilai Rp1,2 triliun.

Sejumlah aset Zainal sudah disita polisi. Diduga, masih ada dana yang mengalir ke klub-klub sepak bola.

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah