Buntut Dugaan Sepak Bola Gajah, Persib dan Barito Putera Didesak Tanding Ulang

- 18 April 2022, 13:45 WIB
Penggugat Persib, Barito Putera, dan PSSI mendesat agar laga antara Persib dan Barito Putera dipertandingkan ulang
Penggugat Persib, Barito Putera, dan PSSI mendesat agar laga antara Persib dan Barito Putera dipertandingkan ulang /Antara News

BULELENGPOST.COM - Persib Bandung, Barito Putera, David da Silva, hingga PSSI secara resmi digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan kisruh sepak bola gajah.

Gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst sejak 14 April. Hingga Senin (18/4) status perkara tersebut adalah penunjukan jurusita.

Adapun para penggugatnya terdiri dari empat orang, yaitu Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor.

Selain itu pihak tergugat lainnya adalah sponsor Liga 1 2021/2022, Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Juga: Sebut Komposisi Pemain Nyaris Tuntas, Bos Madura United: Pelan-pelan Kita Umumkan Bertahap

Petitum atau hal yang diminta penggugat kepada hakim untuk dikabulkan ada enam. Kemudian ada kerugian materiil yang diminta Rp1 miliar, sedangkan kerugian immateriil tak disebutkan.

Dikutip dar Antara News, Senin, 18 April 2022 tuntutan utama dari gugatan tersebut adalah membatalkan hasil pertandingan Liga 1 Persib vs Barito Putera atau setidak-tidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara offline.

Kemudian penggugat meminta majelis hakim menetapkan pertandingan Persib kontra Barito Putera sebagai memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip fair play.

Baca Juga: Shahar Ginanjar Resmi Direkrut Borneo FC, Begini Rekam Jejaknya

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah