Gunakan gas Air Mata dalam Kerusuhan di Stadion Kanjurahan Malang Langgar Aturan FIFA?

- 2 Oktober 2022, 07:38 WIB
Kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang dalam laga Persebaya Surabaya vs Arema FC, tercatat 127 orang meninggal dunia.
Kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang dalam laga Persebaya Surabaya vs Arema FC, tercatat 127 orang meninggal dunia. /Twitter.com/@akmalmarhali/

BULELENGPOST.COM --- Sepak bola Indonesia kembali berduka, kerusuhan kembali terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya berakhir dengan kemenangan 3-2 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 2 Oktober 2022.

Dalam kejadian berdarah itu, setidaknya mengakibatkan 127 korban dan juga menimbulkan kerusakan fasilitas stadion termasuk kerusakan kendaraan dari kepolisian.

Kerusuhan itu bermulai ketika laga antara Singo Edan vs Bajul Ijo berakhir. Ribuan supporter yang diduga Aremania turun ke lapangan dengan penuh emosi.

Baca Juga: Selain Akibatkan 127 Korban, Fasilitas Stadion dan Kendaraan Juga Tak Luput dari Amukan Massa

Baca Juga: Fakta Kepribadian Kelahiran Redite Umanis Kelawu Minggu, 2 Oktober 2022

Pihak keamanan pun berusahan untuk menghalau massa yang turun ke lapangan menggunakan gas air mata.

Namun banyak yang menyayangkan penggunaan gas air mata. Di mana dalam regulasi FIFA, penggunaan gas air mata dilarang.

Baca Juga: Manajemen Arema Sempat Ajukan Perubahan Jadwal, Arema FC Teracanam Dilarang Menjadi Tuan Rumah Selama Liga

Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa Senin, 3 Oktober 2022

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x