Tujuh Hal Baru di Kurikulum Paradigma Baru

- 3 Desember 2021, 09:29 WIB
Mas Menteri Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Mas Menteri Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi /Tangkapan Layar Kemendikbud RI/YouTube

BULELENGPOST.COM - Mulai tahun pelajaran 2021-2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah meluncurkan Kurikulum Paradigma Baru sebagai penyempurnaan dari KTSP 2013.

Kurikulum Paradigma Baru ini akan diberlakukan secara terbatas dan bertahap melalui program sekolah penggerak dan pada akhirnya akan diterapkan pada setiap satuan pendidikan yang ada di Indonesia.

Sebelum diterapkan pada setiap satuan pendidikan, mari kita mengenal 7 (tujuh) hal baru yang ada dalam Kurikulum Paradigma Baru.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Terima Piala Thomas di Bali

Pertama, struktur kurikulum, Profil Pelajar Pancasila (PPP) menjadi acuan dalam pengembangan Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, atau Struktur Kurikulum, Capaian Pembelajaran (CP), Prinsip Pembelajaran, dan Asesmen Pembelajaran.

Secara umum Struktur Kurikulum Paradigma Baru terdiri dari kegiatan intrakurikuler berupa pembelajaran tatap muka bersama guru dan kegiatan proyek.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Harga Cabai Rawit di Bali Meroket

Selain itu, setiap sekolah juga diberikan keleluasaan untuk mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan kompetensi peserta didiknya dan program tersebut dapat disesuaikan dengan visi misi dan sumber daya yang tersedia di sekolah tersebut.

Kedua, KTSP 2013 kita mengenal istilah KI dan KD yaitu kompetensi yang harus dicapai oleh siswa setelah melalui proses pembelajaran.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x