Satpol PP Geruduk Galian Pura Parahyangan Pasek Punduk Dawa

16 Agustus 2022, 11:22 WIB
Satpol PP Geruduk Galian Pura Parahyangan Pasek Punduk Dawa /Dok. Pemprov Bali

BULELENGPOST.COM - Pemerintah Provinsi Bali bergerak cepat menyikapi adanya laporan Galian Pura Parahyangan Pasek Punduk Dawa, Desa Pikat, Dawan, Klungkung di sisi timur

Pemprov Bali beserta Satpol PP akhirnya  geruduk lokasi Galian Pura Parahyangan Pasek Punduk Dawa Senin, 15 Agustus 2022.

Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi yang hadir dilokasi pada Jumat, 5 Agustus 2022 mendapati aktivitas penggalian di lokasi Galian Pura Parahyangan Pasek Punduk Dawa sudah tidak ada.

Baca Juga: Asmara dan Percintaan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces hari ini Selasa, 16 Agustus 2022

Aparat Pemprov Bali meminta agar lubang bekas galian itu ditata, diratakan, dirapikan kembali.

Selain itu, aparat juga tidak mengizinkan lagi material keluar dari areal tersebut.

Baca Juga: Asmara dan Percintaan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius hari ini Selasa, 16 Agustus 2022

Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyampaikan Galian Pura Parahyangan Pasek Punduk Dawa berada di bawah Pura yang di khawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Menyangkut penataan kita minta untuk benar-benar dilaksanakan agar tidak menimbulkan dampak buruk dan membahayakan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Baca Juga: Asmara dan Percintaan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo hari ini Selasa, 16 Agustus 2022

Dalam kesempatan itu, Dewa Dharmadi juga meminta agar Satpol Kabupaten/Kota lainnya melakukan pengawasan terhadap penataan lahan.

Kendati pun itu lahan pribadi, namun pengawasan dilakukan untuk menghindari dampak negatif dari aktivitas itu.

Baca Juga: Sudah Ditangkap, Pelaku Penembakan Wanita di Badung Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Ini dilakukan agar tidak berdampak pada lingkungan sekitar yang ada di tempat penataan itu,” pungkasnya.

***

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma

Tags

Terkini

Terpopuler