Objek Wisata di Kabupaten Klungkung Mulai Dibuka

- 16 September 2021, 14:57 WIB
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat membuka Monumen Puputan Klungkung pada Rabu, 15 September 2021
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat membuka Monumen Puputan Klungkung pada Rabu, 15 September 2021 /Dok. Pemkab Klungkung

BULELENGPOST.COM - Surat Edaran Gubernur Bali No 15 Tahun 2021 khususnya poin nomor 2 yang menyatakan Daya Tarik Wisata (DTW) Alam, Budaya, Buatan, Spiritual, dan Desa Wisata dilakukan uji coba dibuka.

Pembukaan DTW ini dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan Aplikasi 'Peduli Lindungi.

Seperti halnya di Kabupaten Klungkung. Pemerintah Kabupaten Klungkung secara resmi membuka DTW bertempat di Monumen Puputan Klungkung Ida Dewa Agung Jambe, Rabu, 15 September 2021.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bali Jumat, 17 September 2021, Bali Berpotensi Hujan dan Ketinggian Gelombang Laut

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam situs resmi Pemkab Klungkung menyatakan tahap awal ada tiga objek wisata di Kabupaten Klungkung yang mulai dibuka yakni Monumen Puputan Klungkung, Kertha Goda dan Lapangan Puputan Klungkung.

Baca Juga: 26 anggota Pramuka Denpasar Terima Lencana Pancawarsa

Pembukaan obyek wisata juga berlaku untuk seluruh obyek yang ada di Kabupaten Klungkung termasuk Nusa Penida.

Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa Jumat, 17 September 2021, Baik untuk Hilangkan Penyakit Guna-guna

Bupati Suwirta berpesan agar pelaku pariwisata, wisatawan dan masyarakat sekitar agar tidak lengah di tengah pandemi dan tidak abai dengan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x