Penerapan Ganjil-Genap di Kawasan Sanur Denpasar Berjalan Kondusif

- 26 September 2021, 19:07 WIB
Pemantauan penerapan Ganjil-Genap di kawasan Sanur Denpasar, Minggu, 26 September 2021
Pemantauan penerapan Ganjil-Genap di kawasan Sanur Denpasar, Minggu, 26 September 2021 /Dok. Pemkot Denpasar

BULELENGPOST.COM - Penerapan Ganjil-Genap di kawasan Sanur dan Kuta sudah dimulai sejak Sabtu, 25 September 2021.

Meskipun kasus covid 19 di Denpasar sudah melandai namun tim yustisi Denpasar tetap melakukan pengawasan protokol kesehatan di masyarakat.

Kegiatan pemantauan Prokes dan penerapan Ganjil-Genap mulai dilakukan di Simpang Jalan Segara Ayu dan Jalan Hangtuah-Bypass Ngurah Rai pada Minggu, 26 September 2021.

Baca Juga: Tersisa 1.749 Kasus Covid-19 di Bali hingga Minggu 26 September 2021

Hal tersebut disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat melaksanakan penertiban prokes di objek wisata khususnya di Sanur, sekaligus untuk memantau permberlakuan sistem ganjil genap di kawasan objek wisata yang ada Sanur.

"Jika ada kendaraan yang plat kendaraanya tidak sesuai tanggal ganjil atau akan diarahkan untuk putar balik," kata Anom Sayoga.

Tidak hanya di kawasan pantai saja, pihaknya juga melakukan penertiban prokes di Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Jalan Kartini Wangaya.

Baca Juga: Bali Siap Sambut Wisatawan Mancanegara Oktober 2021

Tidak hanya itu, pihaknya juga menggelar penertiban secara mobiling bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan G.Sanghyang, Jalan Kebo Iwa, Jalan Gatot Subroto, Jalan A Yani dan Seputaran Lapangan Taman Kota Lumintang.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x