BULELENGPOST.COM - Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan status Kabupaten/Kota di Provinsi Bali terkait Covid-19.
Berdasarkan data resmi dari Satgas Nasional Penanganan Covid-19 dari laman Covid19.go.id pada Kamis, 30 September 2021, sebanyak 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali resmi berstatus Zona Kuning (risiko rendah).
Hal tersebut disampaikan I Made Rentin, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dalam keterangan resminya pada Kamis, 30 September 2021.
Baca Juga: Film BLACKPINK The Movie Akan Tayang di Bioskop, Berikut Harga dan Tanggal Tayangnya
"Astungkara, semua wilayah Kabupaten/Kota di Bali resmi berstatus Zona Kuning (risiko rendah)," kata Made Rentin saat dikonfirmasi Bulelengpost.
Seluruh Kabupaten/Kota berada pada Zona Kuning/Risiko Rendah yaitu Kabupaten Badung, Gianyar, Bangli, Jembrana, Klungkung, Karangasem, Tabanan, Buleleng, dan Kota Denpasar.
Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Baca Juga: 6 Tips Belanja Online Agar Lebih Aman dan Bebas dari Ghosting Pedagang Online
Indikator-indikator yang digunakan adalah sebagai berikut :