Update Zonasi Kabupaten/Kota di Provinsi Bali per Kamis, 30 September 2021

- 30 September 2021, 21:02 WIB
Data Zona Resiko Covid-19 Provinsi Bali dari Satgas Nasional Penanganan Covid-19
Data Zona Resiko Covid-19 Provinsi Bali dari Satgas Nasional Penanganan Covid-19 /Dok. Covid19.go.id

BULELENGPOST.COM - Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan status Kabupaten/Kota di Provinsi Bali terkait Covid-19.

Berdasarkan data resmi dari Satgas Nasional Penanganan Covid-19 dari laman Covid19.go.id pada Kamis, 30 September 2021, sebanyak 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali resmi berstatus Zona Kuning (risiko rendah).

Hal tersebut disampaikan I Made Rentin, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dalam keterangan resminya pada Kamis, 30 September 2021.

Baca Juga: Film BLACKPINK The Movie Akan Tayang di Bioskop, Berikut Harga dan Tanggal Tayangnya

"Astungkara, semua wilayah Kabupaten/Kota di Bali resmi berstatus Zona Kuning (risiko rendah)," kata Made Rentin saat dikonfirmasi Bulelengpost.

Seluruh Kabupaten/Kota berada pada Zona Kuning/Risiko Rendah yaitu Kabupaten Badung, Gianyar, Bangli, Jembrana, Klungkung, Karangasem, Tabanan, Buleleng, dan Kota Denpasar.

Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.

Baca Juga: 6 Tips Belanja Online Agar Lebih Aman dan Bebas dari Ghosting Pedagang Online

Indikator-indikator yang digunakan adalah sebagai berikut :

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah