BULELENGPOST.COM - Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna memutus rantai Covid-19.
PPMKM diperpanjang dari 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021 dengan rincian 20 kabupaten/kota yang bertahan di level 2.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 4 Oktober 2021.
Baca Juga: Update Covid-19 di Provinsi Bali Selasa, 5 Oktober 2021
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menggelar rapat yang membahas dibukanya Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai oleh Pemerintah untuk penerbangan Internasional.
Rapat yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Oktober 2021 dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali I Dewa Made Indra.
Pertemuan tersebut merupakan rapat koordinasi penyusunan SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam rangka kesiapan Bali menerima wisatawan mancanegara.
Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa Rabu, 6 Oktober 2021, Baik untuk Memasang Guna-guna
Sekda Bali didampingi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa dan dari pihak kepolisian Polda Bali.