Terus Menurun, Tersisa 824 Kasus Aktif Covid-19 di Provinsi Bali Kamis, 7 Oktober 2021

- 7 Oktober 2021, 19:07 WIB
Ilustrasi suasana pantai
Ilustrasi suasana pantai /Peggy_marco/Pixabay

BULELENGPOST.COM - Penerapan PPKM kembali diperpanjang dari 5 - 18 Oktober 2021.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 4 Oktober 2021.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.

Baca Juga: 7 Pantai di Kabupaten Buleleng yang wajib Dikunjungi

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).

Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Rincian Data Kasus Aktif dan Tempat Perawatan pada Kamis, 7 Oktober 2021 sebagai berikut :

Baca Juga: Lirik Lagu Peteng Dedet Dek Ulik

Kasus Aktif yang masih tersisa sampai saat ini Kamis, 7 Oktober 2021 mencapai 824 orang.

1. RS Rujukan = 226 orang dirawat (27,43%).

2. Isolasi Terpusat = 423 orang dirawat (51,33%).

3. Isolasi Mandiri = 175 orang dirawat (21,24%).

Baca Juga: Mantram untuk Hari Suci Saraswati

Sedangkan rincian tempat Isolasi Terpusat (Isoter) sebagai berikut :

1. Kapasitas = 4.570 bed

2. Terisi = 423 bed (9,26%)

3. Tersisa = 4.147 bed (90,74%)

Baca Juga: Update Covid-19 di Provinsi Bali Kamis, 7 Oktober 2021

Made Rentin menyampaikan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali menyediakan sebanyak 355 tempat Isolasi Terpusat tersebar di seluruh Kab / Kota dan Provinsi Bali. ***

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah