BULELENGPOST.COM - Penerapan PPKM kembali diperpanjang dari 5 - 18 Oktober 2021.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 4 Oktober 2021.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.
Baca Juga: 7 Pantai di Kabupaten Buleleng yang wajib Dikunjungi
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).
Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Kamis, 7 Oktober 2021.
Rincian Data Kasus Aktif dan Tempat Perawatan pada Kamis, 7 Oktober 2021 sebagai berikut :
Baca Juga: Lirik Lagu Peteng Dedet Dek Ulik
Kasus Aktif yang masih tersisa sampai saat ini Kamis, 7 Oktober 2021 mencapai 824 orang.
1. RS Rujukan = 226 orang dirawat (27,43%).
2. Isolasi Terpusat = 423 orang dirawat (51,33%).
3. Isolasi Mandiri = 175 orang dirawat (21,24%).
Baca Juga: Mantram untuk Hari Suci Saraswati
Sedangkan rincian tempat Isolasi Terpusat (Isoter) sebagai berikut :
1. Kapasitas = 4.570 bed
2. Terisi = 423 bed (9,26%)
3. Tersisa = 4.147 bed (90,74%)
Baca Juga: Update Covid-19 di Provinsi Bali Kamis, 7 Oktober 2021
Made Rentin menyampaikan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali menyediakan sebanyak 355 tempat Isolasi Terpusat tersebar di seluruh Kab / Kota dan Provinsi Bali. ***