Makin Menurun, Tersisa 280 Kasus Aktif Covid-19 Provinsi Bali Kamis, 4 Nopember 2021

- 4 November 2021, 18:41 WIB
Ilustrasi Isolasi Terpusat (Isoter).
Ilustrasi Isolasi Terpusat (Isoter). /Geralt/Pixabay

BULELENGPOST.COM - Penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) kembali diperpanjang hingga 15 November 2021.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengeluarkan sejumlah aturan teknis berupa Instruksi Mendagri (Inmedagri) nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, Level 2, Level 3, dan Level 4 di Wilayah Jawa dan bali.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 1 Nopember 2021.

Baca Juga: 12 Bahan Herbal Alami untuk Tahan Lama di Ranjang

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Kamis, 4 Nopember 2021

Rincian data kasus aktif dan tempat perawatan Covid-19 di Provinsi Bali Kamis, 4 Nopember 2021 sebagai berikut :

Kasus aktif covid-19 di Provinsi Bali tersisa 280 kasus. Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Kamis, 4 Nopember 2021.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x