Tersisa 172 Kasus Aktif Covid-19 Provinsi Bali Kamis, 9 Desember 2021

- 9 Desember 2021, 20:07 WIB
Ilustrasi virus corona. CEO Moderna sebut vaksin yang ada mungkin tak efektif terhadap varian Omicron.
Ilustrasi virus corona. CEO Moderna sebut vaksin yang ada mungkin tak efektif terhadap varian Omicron. /Pixabay/Geralt

BULELENGPOST.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengeluarkan sejumlah aturan teknis berupa Instruksi Mendagri (Inmedagri) nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, Level 2, Level 3, dan Level 4 di Wilayah Jawa dan bali.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).

Baca Juga: Kuliner yang Jadi Tren Selama Tahun 2021 Menurut Mgdalenaf

Rincian data kasus aktif dan tempat perawatan Covid-19 di Provinsi Bali Kamis, 9 Desember 2021 sebagai berikut :

Kasus aktif covid-19 di Provinsi Bali tersisa 172 kasus. Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Kamis, 9 Desember 2021.

Baca Juga: Bali Democracy Forum, Ciptakan Pemulihan Dunia Inklusif dan Setara

1. RS Rujukan = 57/ 33,14 %

2. Isolasi Terpusat = 81/ 47,09 %

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x