BULELENGPOST.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengeluarkan sejumlah aturan teknis berupa Instruksi Mendagri (Inmedagri) nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, Level 2, Level 3, dan Level 4 di Wilayah Jawa dan bali.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).
Baca Juga: Kim Jong Un Larang Warganya Tertawa sampai Eksekusi Warga yang Menonton Kpop
Rincian data kasus aktif dan tempat perawatan Covid-19 di Provinsi Bali Jumat, 17 Desember 2021 sebagai berikut :
Kasus aktif covid-19 di Provinsi Bali tersisa 105 kasus. Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Jumat, 17 Desember 2021.
Baca Juga: Waspada, Kombinasi Varian Delta dan Varian Omicron Lebih Lerbahaya, Ini Kata Ilmuan
1. RS Rujukan = 44/ 41,90 %
2. Isolasi Terpusat (Isoter) = 35/ 33,33 %