Tersisa 67 Kasus Aktif Covid-19 Provinsi Bali Rabu, 22 Desember 2021

- 22 Desember 2021, 20:00 WIB
ilusterasi virus
ilusterasi virus /MiroslavaChrienova/ pixabay

BULELENGPOST.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengeluarkan sejumlah aturan teknis berupa Instruksi Mendagri (Inmedagri) nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, Level 2, Level 3, dan Level 4 di Wilayah Jawa dan bali.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).

Baca Juga: WHO : 2022 Harus Jadi Tahun Terakhir Pandemi Covid-19

Rincian data kasus aktif dan tempat perawatan Covid-19 di Provinsi Bali Rabu, 22 Desember 2021 sebagai berikut :

Kasus aktif covid-19 di Provinsi Bali tersisa 67 kasus. Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Rabu, 22 Desember 2021.

Baca Juga: Link Streaming Piala AFF 2020 Indonesia vs Singapura

1. RS Rujukan = 57/ 85,07%

2. Isolasi Terpusat = 3/ 4,48%

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah