Tersisa 60 Kasus Aktif Covid-19 Provinsi Bali Kamis, 30 Desember 2021

- 30 Desember 2021, 19:14 WIB
Gubernur Bali, Dr. Ir. I Wayan Koster, MM
Gubernur Bali, Dr. Ir. I Wayan Koster, MM /Dok. Pemprov Bali

BULELENGPOST.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengeluarkan sejumlah aturan teknis berupa Instruksi Mendagri (Inmedagri) nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, Level 2, Level 3, dan Level 4 di Wilayah Jawa dan bali.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan kasus Covid-19.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, I Made Rentin mengumumkan kasus aktif secara konsisten turun demikian juga dengan Isolasi Mandiri (Isoman).

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Kamis, 30 Desember 2021

Rincian data kasus aktif dan tempat perawatan Covid-19 di Provinsi Bali Kamis, 30 Desember 2021 sebagai berikut :

Kasus aktif covid-19 di Provinsi Bali tersisa 60 kasus. Hal tersebut disampaikan Made Rentin dalam keterangan resminya pada Kamis, 30 Desember 2021.

Baca Juga: KEK Kesehatan di Bali : Bagus dan Mesti Sesuai Pariwisata Budaya Bali

1. RS Rujukan = 37/ 61,67%

2. Isolasi Terpusat = 12/ 20,00%

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah