BULELENGPOST.COM --- Pemenritah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara bertahap akan menghentikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off/ASO.
Agar tetap bisa menyaksikan televisi, masyarakat harus menggunakan alat tambahan yakni set top box atau STB.
Alat ini berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.
Baca Juga: Bersaing Sengit, Tokopedia atau Shopee yang Menangkan Pasar Indonesia?
Dan masyarakat juga tidak perlu membeli tv baru sebab STB ini bisa digunakan pada semua jenis tv dan rata-rata televisi saat ini sudah didukung dengan layanan tv digital.
Perlu diingat jika STB ini seperti converter, masyarakat harus tetap menggunakan antena untuk mendapatkan tayangan televisi.
Baca Juga: Indonesia Memiliki Dana Abadi Pendidikan Mencapai Rp81,7 triliun, Berikut Penjelasan Sri Mulyani
Lalu STB jenis apa saja yang telah memiliki sertifikat dan direkomendasikan oleh Kominfo?
Melalui postingannya di Instagram @Kemenkominfo setidaknya ada 10 merek STB yang direkomendasikan dan telah memiliki sertifikat Kominfo.