Berikut Tutorial Cara Mudah Bayar Iuran BPJS via Aplikasi BRImo

- 12 Juni 2022, 20:31 WIB
Cara mudah bayar bpjs
Cara mudah bayar bpjs /bri.co.id

10. Pilih Lanjut dan masukan PIN

Proses pembayaran BPJS Kesehatan Anda telah selesai

Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016.

Baca Juga: UDPATE Kode Redeem Free Fire Spesial Edisi Senin, 13 Juni 2022

Namun, denda akan dikenakan apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap.

Besaran denda

Berdasarkan Perpres No. 64 Tahun 2020, besaran denda pelayanan sebesar 5 persen dari biaya diagnose awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Jumlah bulan tertunggak paling banyak dua belas bulan

2. Besaran denda paling tinggi Rp30.000.000

3. Bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) pembayaran denda pelayanan ditanggung oleh pemberi kerja

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: Antara News Bpjs-kesehatan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah