Dinyatakan Bebas, JRX SID Bisa Masuk Penjara Lagi Jika.....

- 3 Agustus 2022, 13:36 WIB
JRX SID memeluk sang istri, Nora Alexandra usai keluar dari Lapas Kerobokan, Badung, Bali
JRX SID memeluk sang istri, Nora Alexandra usai keluar dari Lapas Kerobokan, Badung, Bali /Anton Perkasa

 


BULELENGPOST.COM--- JRX memang telah dinyatakan bebas bersyarat. Drummer band Superman Is Dead itu keluar dari Lapas Kerobokan, Badung Bali pada Selasa 2 Agustus 2022. 
 
Namun, suami dari model cantik, Nora Alexandra itu tidak sepenuhnya bebas. Sebagaimana dikatakan Kadiv Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM (Kumham) Balu Gun Gun Gunawan.
 
Dikatakannya bahwa selama masa bebas cuti bersyarat itu, JRX SID masih berada di bawah pantauan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
 
 
 
Menurut Gunawan, JRX SID bisa kembali ditarik masuk ke dalam lapas jika kembali tersanut hukum selama masa bebas bersyarat tersebut. 
 
 
Sehingga Gunawan berharap agar JRX SID bisa menjagafl kepercayaan untuk tidak lagi melanggar hukum selama masa percobaan tersebut.
 
 
"Nanti wajib lapor. Jika selama di luar ada yang aneh (melanggar hukum) akan ditarik masuk lagi ke dalam (Lapas)," tambahnya. 
 
 
Pada kesempatan yang sama, I Wayan Gendo Suardana selaku kuasa Hukum JRX Mengataakan bahwa Nora Alexandra dalam pembebasan bersyarat itu dijadikan penjamin.
 
 
 
Sedangkan tim kuasa hukum hanya mengurusi dokumen pembebasan bersyarat tersebut. ***

Editor: Anton Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah