Tak ada Penebusannya, Ini Penjelasan Aborsi dalam Agama Hindu

- 19 September 2023, 17:01 WIB
Ilustrasi Cerita Horor Dihantui Karena Aborsi
Ilustrasi Cerita Horor Dihantui Karena Aborsi /Pixabay/Congerdesign

BULELENGPOST.COM - Aborsi merupakan tindakan ilegal di Indonesia dan hal tersebut juga tertuang dalam Undang Undang.

Begitu juga dari sisi agama, bahwa tindakan aborsi adalah tindakan yang tak ada penebusannya.

Nah berikut ini adalah penjelasan tentang aborsi dari sisi agama Hindu yang dirangkum dari beragam sumber.

Baca Juga: Klaim Sekarang Yuk? Kode Redeem Aktif Genshin Impact Selasa, 19 September 2023 Sebelum Kadaluarsa

Berikut ini adalah penjelasan tentang aborsi dalam agama Hindu. Sebagaimana diketahui bahwa aborsi merupakan sebuah praktik atau tindakan untuk emnghentikan kehamilan.

Di mana tindakan ini bertujuan untuk menghancurkan janin yang ada di dalam kandungan.

Apapun alasannyan, di Indonesia jelas melarang tindakan aborsi. Dan larangan itu tertuang pada ai aborsi diatur dalam pasal 75 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Baca Juga: Buat Penggemar Pixelated! Klaim Kode Redeem Evil Hunter Tycoon, 19 September 2023

Disebutkan dalam Undang Undang itu bahwasannya aborsi dilarang di Indonesia kecuali kondisi darurat medis yang mengancam nyawa ibu atau janin, serta bagi perkosaan.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x