Tak Diakui Sebagai Negara, Taiwan Justru Memiliki Visa dan Memiliki Kewarganegaran Ganda

4 Agustus 2022, 05:00 WIB
Taiwan menyebut pesawat tempur Cina kerap melintas di wilayah udara Taiwan /Reuters

BULELENGPOST.COM --- Taiwan merupakan salah satu negara besar yang menadapatkan pengakuan terbatas di Asia Timur.

Bahkan, Perserikatan Bangsa-Bangsa belum mengakui keberadaan Taiwan. Taiwan yang juga dikenal sebagai Republik Tiongkok memang telah mendeklarasikan diri sebagai negara merdeka.

Kemerdekaan Taiwan secara de-facto karena telah mendapat pengakuan dari beberapa negara di dunia, namun secara de-jure Taiwan belum.

Baca Juga: Link Twibbon HUT ke-77 RI 17 Agustus 2022, Lengkap Cara Menggunakannya

Sebagaimana dengan negara pada umumnya, Taiwan juga memiliki paspos sendiri dan tiap warga negara asing yang tinggal di Taiwan juga diwajibkan memiliki visa sebagai surat ijin tinggal.

Dirangkum dari berbagai sumber, pengakuan internasional atas paspor yang dimiliki oleh Taiwan tergolong rumit.

Status politik Taiwan saat ini menjadi salah satu alasan kenapa hal itu bisa terjadi. Melihat hukum kewarganegaraan Taiwan, seluruh warga etnis Tionghoa di China, Hing Kong hingga Makau diakui sebagai warga negara Taiwan dan bebas keluar masuk.

Baca Juga: Profil Pipit Heryanti, Kades Penerima Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang Justru Terseret Maling Uang Rakyat

Sedangkan, di lain pihak mereka juga memegang kewarganegaraan China. Taiwan tidak mengeluarkan dokumen identifikasi resmi yang menyatakan warga negaranya.

Namun bagi individu dengan dua kategori itu bisa mendapatkan paspor Taiwan dalam kondisi khusus.

National Withou Household Registration (NWOHR) merupakan sebutan warga Taiwan yang tidak memiliki kartu keluarga.

Baca Juga: Segera Klaim Kode Redeem Epic Treasure Rabu, 3 Agustus 2022

Dan setidaknya sekitar 60.000 warga Taiwan menyandang status sebagai NWOHR yang memegang paspor Taiwan.

Jus sanguinis merupakan sistem yang diadopsi Taiwan di mana kewarganegaraan ditentukan oleh ikatan leluhur dan ini juga menjadikan individu memiliki kewarganegaraan ganda.

Warga Taiwan dengans tadus NWOHR bisa mendapatkan paspor dengan mengajukannya terlebih dahulu melalui kantor kedutaan, konsulat, atau Kantor Perwakilan Ekonom dan Budaya Taipei.

Baca Juga: Segera Klaim Kode Redeem Epic Treasure Rabu, 3 Agustus 2022

Perlu diketahui, paspor dengan masa berlaku 10 dibandrol USD45 sedangkan untuk paspor dengan batas waktu yang terbatas dibandrol USD31.

Paspor Taiwan juga menjadi salah satu paspor yang berhasil masuk dalam 5 besar yang mengalami penguatan secara global sejak 2006 yang bebas dikunjungi tanpa visa.***

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Tags

Terkini

Terpopuler