BULELENGPOST.COM --- Berikut adalah profil Pipit Heryanti Kepala Desa Lambangsari, Bekasi yang ditahan Kejaksaan Negeri Bekasi.
Pipit ditahan Kejari Bekasi lantaran dugaan kasus maling uang rakyat, penyelewengan penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Lain dari itu, berikut ini adalah profile sinkgat Kades Pipit Heryanti yang juga pernah mendapatkan berbagai penghargaan di tingkat nasional.
Pipit Heryanti resmi menjabat sebagai Kepala Desa Tambun Selatan sejak 2018.
Dalam pemilihan kades atau Pikades 26 Agustus 2018, Pipit berhasil mengumpulkan sebanyak 3.158 suara dari total 6.053 pemilih.
Saat itu, Pipit mengalahkan petahana Yaceu Herliyanti. Tak main-main, Pipit bahkan dinilai sebagai salah sati Kades dengan prestasi yang mentereng.
Baca Juga: Asmar dan Percintaan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius hari ini Rabu, 3 Agustus 2022
Pada tahun 2020, Pipit Heryanti berhasil meraih penghargaan dari Menteri Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA, Gusti Ayu Bintang Darmawati.