Tersisa 8 Kasus Tipikor di Bali jadi Sorotan KPK RI

- 13 Januari 2022, 19:44 WIB
Rapat Koordinasi KPK RI dengan Polda Bali
Rapat Koordinasi KPK RI dengan Polda Bali /Dok. Humas Polda Bali

BULELENGPOST.COM - Saat ini masih ada 8 perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bali yang masih jadi sorotan KPK dan Polda Bali.

Hal tersebut disampaikan pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Nawawi Pomolango, SH., MH., saat mengikuti rapat kordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi KPK RI dengan Polda Bali, Kamis 13 Januari 2022 diruang Rupatama Polda Bali.

Rombongan KPK RI diterima langsung oleh Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, SH., M.Si., beserta petinggi lainnya dilingkungan Polda Bali yang membahas strategi dan kebijakan dalam memberantas korupsi, khususnya di Bali.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Bali Kamis, 13 Januari 2022

“Begitu juga dalam hal supervisi, kita ketahui bahwa KPK punya tugas pokok supervisi terhadap seluruh perkara Tipikor yang ditangani aparat penegak hukum lainnya. Kami mencoba melihat perkara apa yang sepantasnya, barangkali perlu dan atau tidak perlu disupervisi, yang sementara ditangani teman-teman penyidik di Polda Bali,” ujar Nawawi.

Baca Juga: Mercy Band Umumkan Hiatus dalam Berkarya, Yantel Pilih Solo Karir

“Atas SPDP yang kami terima, ada terdapat 8 perkara yang sudah di SPDP-kan ke KPK oleh teman-teman penyidik dari jajaran Polda Bali, atas perkara-perkara yang ditangani jajaran Polres di lingkungan Polda Bali,” imbuhnya.

Menurutnya, KPK pada prinsipnya akan membantu segala sesuatu yang dimaksudkan aparat penegak hukum lain, termasuk Polri, atas kebijakan-kebijakan untuk pemberantasan korupsi kedepannya.

Baca Juga: Lirik Lagu Rimar Berjudul Waktu dan Perhatian

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x