Diduga Pakai Narkotika Jenis LSD, Jeff Smith Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 11 Desember 2021, 21:48 WIB
Petugas menunjukkan contoh narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) usai konferensi pers penangkapan artis Jeff Smith di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Jeff Smith ditangkap terkait kasus narkoba dengan barang bukti narkoba jenis LSD.
Petugas menunjukkan contoh narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) usai konferensi pers penangkapan artis Jeff Smith di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Jeff Smith ditangkap terkait kasus narkoba dengan barang bukti narkoba jenis LSD. /Antara News

BULELENGPOST.COM -  Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan aktor Jeff Smith sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis LSD ("Lysergic Acid Diethylamide").

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu, membenarkan penetapan status tersangka terhadap Jeff Smith tersebut. 

Dilansir dari Antara News, Senin, 12 November 2021, Jeff akan direhabilitasi sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Republik Indonesia.

Baca Juga: PBB Sebut Krisis HAM di Myanmar Semakin Mengkhawatirkan

Sebelumnya, Mukti telah menjelaskan, sesuai surat edaran tersebut jika ada penggunaan narkoba dengan barang bukti di bawah jumlah yang ditetapkan, maka yang bersangkutan akan direhabilitasi.

"Persyaratannya jumlah barang bukti harus sesuai dengan pedoman Mahkamah Agung, seperti contoh sabu satu gram," kata Mukti.

Baca Juga: 46 Korban Jiwa Pasca Awan Panas Guguran Erupsi Gunung Semeru

Jeff Smith, ditangkap polisi di rumahnya di Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu sekitar pukul 18.30 WIB.

Adapun barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan terhadap Jeff Smith adalah dua lembar narkotika jenis LSD.

Halaman:

Editor: Bagus Putu Ardha Krisna Putra

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x