Artis Berinial IS jadi Korban Mafia Tanah di Bali

- 11 Januari 2022, 09:52 WIB
Pihak Kepolisian Polda Bali saat menggelar jumpa pers di Mapolda Bali
Pihak Kepolisian Polda Bali saat menggelar jumpa pers di Mapolda Bali /Dok. Polda Bali

BULELENGPOST.COM - Kasus penipuan yang menimpa pablik figure berinisial IS terus dikejar dan saat ini masih sedang ditangani oleh Kepolisian.

Polda Bali sendiri yang tengah menyelidiki kasus tindak pidana penipuan jual beli property pun masih tetap mendalami siapa saja yang terkait dengan kasus tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit II Direktorat Reskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya, S.H., didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bali AKBP I Made Rustawan, S.H., M.H., saat menggelar jumpa pers bertempat di Press Room Ghosal Polda Bali, Senin, 10 Januari 2022.

Baca Juga: Pemerintah Harap Masyarakat Tunda Perjalanan ke Luar Negeri

Dalam keterangannya, Kasubdit II Dit Reskrimum ini menjelaskan terkait dumas yang ditangani tersebut diawali pada bulan februari 1996 IS membeli sebuah bangunan di wilayah kampial, nusa dua, dengan luas 137 m2 dengan harga Rp.38.600.000,- dengan cara dicicil dan telah dibayar lunas.

Kemudian pada bulan februari 1998 diserahkanlah kunci oleh Direktur PT. Bali Lysta Karya Utama terhadap lokasi bangunan tersebut. Selanjutnya bangunan sempat didiami oleh keluarga korban selama kurang lebih 6 bulan.

Baca Juga: Indonesia Dapat 3 Jatah di Liga Chanpions Asia dan Piala AFC 2023

Selanjutnya pada tahun 2018 korban IS mendapati bahwa bangunannya telah ditempati oleh orang lain, kemudian korban mencoba mencari kebenaran dan memang benar bahwa bangunan tersebut telah ditempati oleh orang lain lalu dilaporkan kepada kepala lingkungan daerah tersebut.

Selanjutnya atas peristiwa tersebut, korban IS melapor ke Polda Bali pada februari tahun 2019.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x