BULELENGPOST.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron laki-laki berinisial JS atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Seorang artis sinetron laki-laki hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Inisial artis tersebut adalah JS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan lewat pesan singkat.
Baca Juga: Resep Membuat Smoothie Sehat di Rumah
Dilansir dari Antara News, Senin, 8 Desember 2021, Zulpan sejauh ini belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan terhadap JS, termasuk mengenai barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan terhadap JS.
Zulpan hanya mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap JS dan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan dan melakukan pengembangan terkait temuan dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten di Bali Kamis, 9 Desember 2021
"Tim masih mengembangkan kasus ini, yang jelas JS sudah ditangkap," katanya.***